ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak pidana perkosaan diatur dalam hukum positif Indonesia dan penerapan pemidanaan terhadap pelaku kejahatan perkosaan melalui Putusan Hakim di Pengadilan Negeri Brebes. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan kasus. Karakteristik penelitian ini bersifat deskriptif preskriptif. Bahan hukum dalam penel…