Bahtiar Agung, 5104502076, Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Kode Etik Advokat di Indonesia, mengetahui peran Advokat dalam Sistem Peradilan Pidana dan mengetahui kendala yang dihadapi untuk penegakkan Kode Etik Advokat di Indonesia. Metode pendekatan dalam penyusunan skripsi ini adalah pendekatan perundang-undangan dan untuk memperoleh bahan hukum dalam penyusunan penelitian…