Alif nurdin. Study Kasus Tentang Tindak Pidana Melarikan Perempuan Yang Belum Cukup Umur Tidak Dengan Kehendak Dan persetujuan Orang Tua Atau Walinya.Skripsi. Fakultas Hukum Universitas pancasakti Tegal 2009. Tindak pidana melarikan perempuan yang belum cukup umur tanpa kehendak orang tua atau walinya dapat dikenakan sanksi pidana yaitu tuntutan paling lama 7 (tuju) tahun. Sebagaimana tertuang…