Indonesia : Tindak pidana perzinahan mungkin saja kasusnya tidak diselesaikan, oleh karena sifat dari tindak pidana perzinahan ini dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan delik aduan. Tindak pidana ini diselesaikan hanya apabila ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Permasalahan yang penulis teliti adalah bagaimanakah pengaturan tindak pidana perzinahan dalam hukum pidana positif; …