ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pembuktian yang dianut dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dan untuk menganalisis pembuktian tindak pidana pembunuhan dalam berkas perkara (BAP) Nomor Pol : 33/VIII/2010. Pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan perundang-undangan dengan karakteristik deskriptif yaitu penelitian yang menggambarkan mengenai ruang…