Pendekatan yang di gunakan dalam penelitian ini adalah, Penulis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menggunakan metode pendekatan kasus,yaitu dengan cara melakukan telaah terhadap kasus yang berkaitan dengan hukum tetap, selanjutnya penelitian ini akan di uraikan secara deskriptif dengan menjelaskan, memaparkan, menjelaskan, menggambarkan, dan menganalisa bagaimana pene…