Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tindak pidana bidang cukai diatur dalam hukum positif di Indonesia, dan untuk mengenalisis pemidanaan tindak pidana cukai dalam perkara pidana Nomor : 01/Pid.Sus/2011 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Slawi. Penelitian ini mengunakan pendekatan kasus, dengan spesifikasi deskriptif yang bersumber pada data sekunder. data sekunder ini meliputi bah…