ABSTRAK Didit Awal Setiaji, 5107502575, penerapan pasal 107 (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian akibat kelalaian pengendara di jalan. Kecelakaan dijalan banyak terjadi karena faktor alam, kondisi jalan, cuaca serta penegendara. Kecelakaan telah banyak merugikan ma…