Indonesia : Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji tugas, wewenang dan kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan serta mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif atau legal research dan yuridis sosiologis. Pendekatan ini di…