Eko Novi Pradewi, 5111500038. Pengguna kendaraan bermotor sudah selayaknya mendapat perlindungan, salah satunya ialah melalui asuransi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu asuransi Jasa Raharja. Pemerintah memang melindungi masyarakat dari kerugian akibat kecelakaan lalu lintas, melalui PT Jasa Raharja (Persero) santunan dibayarkan kepada anggota masyarakat yang mengalami kecelakaan atau…