Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksaan proses penataan ruang terhadap lingkungan hidup di Kabupaten Pemalang menurut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 dan dampak dari pembangunan taman kota dan ruang hijau terhadap masyarakat di Kabupaten Pemalang. Penelitian ini termasuk jenis peneitian hukum yuridis empiris yang bersifat deskriptif analisis, dengan lokasi penelitian di Ka…