Landreform bertujuan untuk mengadakan penataan penguasaan tanah dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan rakyat khususnya para petani kecil secara adil dan merata. Hal ini terlihat bahwa larangan menguasai tanah melampaui batas diatur dalam Pasal 7 UUPA. Pertambahan jumlah penduduk akan mempengaruhi kebutuhan tanah, luas tanah tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk akan berda…