Sebagai upaya penegakan hukum terhadap ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah untuk kepentingan penyelenggaraan Pemerintah secara berdaya guna dan berhasil guna serta untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 11 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkung…