Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan gambaran umum dalam bidang hukum perdata khususnya hukum perdata adat dalam hal ini sistem pembagian harta waris di Desa Kepandean Kec. Dukuhturi Kab. Tegal.. Dalam hukum waris adat proses peralihan harta warisan itu sudah dapat dimulai semasa pemilik harta warisan itu masih hidup, Sedangkan konsep yang ada dalam hukum perdata BW berbeda den…