Tujuan penulis meneliti mengenai tindak pidana pemalsuan diatur dalam hukum positif di Indonesia, dan bagaimana pembuktian unsur tindak pidana pemalsuan tanda tangan melalui uji forensik dalam proses penyidikan oleh Penyidik Polres Brebes dalam Berkas Perkara Nomor Pol : BP/44/V/2011, adalah untuk mengetahui tindak pidana pemalsuan diatur dalam hukum positif di Indonesia, dan untuk menganlisis …