Muhamad Farkhan Faiz. FORCE MAJUER DALAM PERJANJIAN PENGANGKUTAN DARAT ( Studi kasus PT Po Satria Kirani Dampyak ) Pengangkutan merupakan bidang kegiatan yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat. Dalam hukum pengangkutan terjadi perjanjian antara perusahaan pengangkutan dan seseorang sebagai pengguna jasa. Di dalam suatu perjanjian menitikberatkan tanggung jawab sukarela seseorang untuk mel…