ABSTRAK Tujuan penulis meneliti mengenai kebijakan hukum pidana di Indonesia untuk melindungi pemegang hak cipta, dan penegakkan hukum pidana atas adanya pelanggaran hak cipta, adalah untuk menganalisis kebijakan hukum pidana di Indonesia untuk melindungi pemegang hak cipta, dan untuk mengetahui penegakkan hukum pidana atas adanya pelanggaran hak cipta. Penelitian ini menggunakan pendekatanā¦