Perkawinan merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan bagi laki-laki dan perempuan, dalam ajaran agama Islam. Perkawinan ini dilaksanakan, apabila pihak laki-laki dan pihak perempuan sudah memenuhi syarat dan rukun perkawinan, salah satunya adalah wali. Sebab perkawinan yang ideal merupakan perkawinan yang dilaksanakan dengan restu dari kedua orang tua. Namun terkadang, orang tua (wali nikah) …