SRI SANTI, 5106502492, Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. "Akibat Hukum Perjanjian Perkawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974". Perumusan masalah yang hendak di capai adalah bagaimana bentuk dan akibat hukum perjanjian perkawinan?. Pengertian perkawinan diatur dan dirumuskan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang menetapkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir…