Maraknya tindak pidana pencabulan umumnya adalah karena adanya kesempatan. Meskipun pemerintah telah mengatur melalui Undang-Undang Perlindungan dan Pengadilan Anak, namun keduanya tidak mampu menekan angka tindak pidana pencabulan terhadap anak. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian terhadap masalah ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor - faktor yang menyebabkan te…