Penulis dalam menyusun karya tulis (skripsi) untuk pengajuan salah satu syarat penyelesaian studi sarjana membahas permasalahan yang ada dalam Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2007 yang merupakan perubahan ketiga dari Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah de…