Skripsi
PROSPEK PEMBERIAN HAK RESTITUSI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN
Indonesia :
Permasalahan yang penulis teliti adalah bagaimanakah perlindungan hukum bagi korban diatur dalam hukum positif di Indonesia, apakah konsep restitusi dapat dijalankan dalam tindak pidana pemerkosaan, dan bagaimanakah konsep restitusi bagi korban tindak pidana pemerkosaan untuk masa yang akan datang. Tujuan penulis meneliti permasalahan ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi korban diatur dalam hukum positif di Indonesia, dan untuk mengetahui pelaksanaan konsep restitusi bagi korban tindak pidana pemerkosaan serta untuk mengetahui konsep restitusi bagi korban tindak pidana pemerkosaan dalam masa yang akan datang.
Pendeketan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statuta approach), dengan karakteristik deskriptif-preskriptif yang bersumber pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum ini penulis kumpulkan dengan cara telaah pustaka, diolah secara kualifikasi dan generalisasi dan dianalisis dengan analisis hukum.
Perlindungan hukum bagi korban tindak pidana dalam hukum positif di Indonesia diantaranya ditentukan di dalam :Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah tangga; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Konsep restitusi dapat dijalankan dalam tindak pidana pemerkosaan yang didasarkan pada pendekatan aspek filosofis yaitu Sila Ke-5 Pancasila; Aspek yuridis, Pasal 27 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dari aspek sosiologis, disini Hakim ditempatkan sebagai manusia yang mempunyai nalar tinggi, bukan sebagai robot atau corong undang-undang. Prospek restitusi bagi korban tindak pidana perkosaan di dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) belum ada. RUU KUHP khususnya dalam ketentuan pasal 50, Pasal 51 dan Pasal 66 masih mengorientasikan kepentingan pelaku (tersangka/terdakwa).
Kata kunci : restitusi, perlindungan korban, perkosaan.
English :
Author how does law protection for victim regulated in positive law in indonesia, is concept restitution be run in raping doing an injustice, and how does restitution concept for raping doing an injustice victim for that time. author aim canvasses this troubleshoot detects law protection for victim is regulated in positive law in indonesia, and to will detect restitution concept execution for raping doing an injustice victim with to will detect restitution concept for raping doing an injustice victim in a period of that.
The approach of legislation (statutes approach), with characteristic descriptive-prescriptive legal materials sourced in primary and secondary legal materials. These legal materials collected by the author of literature review, qualification and generalization processed and analyzed with analysis of the law.
Legal protection for victims of crime in the positive law in Indonesia, among others specified in: Book of Criminal Justice Act, Act No. 8 of 1981 on Criminal Procedure, Law No. 23 Year 2004 on Elimination of violence in household; Law Act No. 13 of 2006 on Protection of Witnesses and Victims; Act No. 21 of 2007 on the Crime of Trafficking in Persons. The concept of restitution can be run in the crime of rape is based on the approach to the philosophical aspects of Pancasila Sila 5th; juridical aspect, Article 27 of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945; of the sociological aspects, here the judge placed a man who has a high sense, not as a robot or funnel law. The prospect of restitution for victims of rape crimes in the draft Law Book Criminal Law (Draft Penal Code) does not exist. Draft Criminal Code, particularly in the provisions of Article 50, Article 51 and Article 66 still orient the interests of the perpetrator (suspect / defendant).
Keywords: restitution, protection of victims, rape.
1722011KI5 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain