Skripsi
KEKUATAN HUKUM AKTA DIBAWAH TANGAN SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM SENGKETA PERKARA PERDATA (Studi Kasus Putusan Nomor : 13/ Pdt.G/ 2009/ PN.Pml )
Indonesia :
Akta dibawah tangan merupakan suatu alat bukti tertulis yang sengaja dibuat untuk pembuktian yang ditandatangani oleh para pihak, tanpa bantuan dari seorang pejabat yang ditunjuk oleh undang - undang. Pembuktian akta dibawah tangan diatur dalam Staatsblat 1867 Nomor 29 untuk Jawa dan Madura diatur dalam pasal 286 - 305 Rbg dan didalam Kitab Undang - Undang Hukum Perdata pasal 1867 - 1894.
Tujuan dari permasalahan yang ditemukan dalam penelitian ini adalah bagaimana kekuatan hukum alat bukti akta dibawah tangan dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Pemalang, kekuatan hukum alat bukti akta dibawah tangan pada putusan Pengadilan Negeri Pemalang No : 13/ Pdt.G/2009/Pn.Pml.
Penelitian ini disusun secara sistematis menggunakan pendekatan kasus, merupakan penelitian bersifat deskriptif analitis yang mencakup data primer dan data sekunder. Bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah studi dokumen dan wawancara. Dan data yang diperoleh dari penelitian ini diolah secara deduktif.
Dari penelitian yang dilakukan didapatlah kesimpulan bahwa kekuatan pembuktian akta dibawah tangan dalam perkara perdata paling utama terletak dalam kekuatan pembuktian lahir, yang mana tanda tangan dalam suatu akta dibawah tangan itu diakui oleh masing - masing pihak yang mengadakan perjanjian melalui akta dibawah tangan sebelum mereka bersengketa, dengan demikian karena tanda tangan telah diakui maka isi pernyataan dan keterangan dalam akta dibawah tangan itu dianggap benar jadi kekuatan pembuktian formil dan materiil juga dianggap benar. Hal demikian menjadi suatu alat bukti akta dibawah tangan menjadi bukti sempurna layaknya akta otentik. Dan mengenai perkara yang terdapat dalam penelitian ini bahwa pihak tergugatlah yang memenangkan perkara ini karena dapat mengajukan alat bukti akta dibawah tangan yang mana dari hal itu menjadi penilaian hakim untuk memutuskan perkaranya.
Senada dengan kesimpulan diatas, bahwa akta dibawah tangan mempunyai kekuatan pembuktian sempurna layaknya akta otentik apabila diakuinya tanda tangan oleh para pihak dalam akta dibawah tangan tersebut.
Kata Kunci : Kekuatan Pembuktian Akta Di Bawah Tangan
English :
Onderhands acte is a written tool evidence is made available for the verification. Which signed by both of parties without the officer assistance appointed by the laws. Onderhands acte certificate set in staatsblat 1867 No. 29 for Java and Madura governed by Article 286 - 305 Rbg and in the draft of the civil code article 1867 to 1894.
The aim of this problem is found in this study how the law strength onderhands acte of evidence. In hand at the District Court Civil Case Pemalang, the law force under the deed of evidence on the supreme of the court hands Pemalang No : 13/Pdt.G/2009/Pn.Pml.
The Research arrange systematically uses approach case an analytical descriptive study that included by primary and secondary. Legal materials in this research use primary and secondary legal documents study and interview and the data obtained from this study treated deductivery.
From the research done gets conclusion that the main power of evidentiary onderhands acte certificate is in proof of birth, which the signature on a deed under their hands is recognized by each the parties who held deed under their hands before they are dispute, the signature recognized so the contents of the statement and testimony in the onderhands acte considered to be true. It becomes a tool of evidence deed under the hands like aperfect proof ot authentic documents. This case which in the research that, the demand side the win of this case because he can submit the evidence which can be the judge assessment to decide his case.
Like the conclusion that the onderhands acte has perfect power proof like authentic document if the signature can be recognized by the parties of this deed under the hand.
Keyword : Verification Strenght Onderhand Acte
1022011KI39 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain