Skripsi
Penegakan Hukum Pidana terhadap Kekerasan Masa Pacaran Enforcement of Penal Law on Dating Violence
ABSTRAK
Penelitian dengan fokus perlindungan hukum terhadap remaja korban kekerasan dalam masa pacaran bertujuan untuk mengetahui pengaturan Hukum Pidana tentang Kekerasan dalam Masa Pacaran dan penegakan hukum pidana di Indonesia dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi pada masa pacaran.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan ( Statute Approach) yaitu pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan permasalahan penegakan hukum pidana terhadap kekerasan masa pacaran, yang mana peneliti tidak hanya melihat kepada bentuk perundang-undangan saja, melainkan juga menelaah materi materi muatannya.
Hasil penelitian yang didapatkan adalah pengaturan hukum pidana dalam kasus kekerasan masa pacaran terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yaitu Pasal 285, Pasal 289 dan Pasal 351 sampai dengan Pasal 358, sedangkan ketentuan pemidanaan terhadap kekerasan masa pacaran yang terjadi pada anak (dibawah umur 18 tahun) terdapat dalam Pasal 80 dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, namun penegakan hukum pidana terhadap kekerasan masa pacaran masih sulit untuk dilakukan karena belum ada aturan yang mengatur secara khusus mengenai kekerasan masa pacaran.
Kata Kunci : penegakan hukum, hukum pidana, kekerasan masa pacaran
HKM0312027 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain