Skripsi
KAJIAN HUKUM KASUS SENGKETA KONSUMEN DENGAN RUMAH SAKIT MITRA KELUARGA JAKARTA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 068K/Pdt.Sus/2009) Legal Review of Consumen Disputes with Mitra Keluarga Jakarta Hospital (Case Study on Supreme Court Rulling Number : 068k/Pdt.Sus/2009)
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini Pendekatan Perundang-undangan ( Statute Approach) yakni menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mana peneliti tidak hanya melihat kepada bentuk perundang-undangan saja, melainkan juga menelaah materi-materi muatan yang ada didalamnya. Selain itu, penulis dalam penelitian ini juga menggunakan metode Pendekatan Kasus (case approach), yaitu dengan cara melakukan telaah terhadap Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor : 068k/Pdt.Sus/2009.
Analisis yang didapatkan dalam penelitian ini yaitu dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 068/Pdt.Sus/2009 diketahui bahwa Mahkamah Agung tidak mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh pasien, hal ini dikarenakan dictum mengenai mal praktik tidak terbukti. Padahal untuk membuktikan mengenai mal praktik yang terjadi, masih sulit pembuktiannya. Karena rekan-rekan dokter sejawat juga tidak akan dengan mudah memberikan kesaksian terkait kesalahan yang dilakukan rekannya. Dalam pertimbangan hakimnya, Majelis Hakim juga tidak mendatangkan saksi ahli untuk mengetahui apakah benar terjadi mal praktik dalam perkara tersebut, melainkan berdasarkan bukti-bukti surat kedua belah pihak yang ditemukan dalam persidangan.
5109503121 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain