Skripsi
PERAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PEMALANG DALAM PELAKSANAAN SISTEM PUBLIKASI NEGATIF DI DALAM PENDAFTARAN TANAH
Tanah dalam pengertian hukum adalah permukaan bumi sebagai mana yang dinyatakan dalam Undang – undang nomor 1 tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria , tanah banyak mempunyai makna yang sangat luas karena di dalamnya tidak hanya terkandung aspek fisik tetapi juga aspek sosial ,ekonomi sosial ,budaya politik ,hukum ekonomi produksi dan aspek pertanahan dan keamanan .
Menurut ketentuan pasal 16 ayat (1) Undang – undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar dasar pokok pokok agraria terdiri dari, hak guna usaha, hak guna bangunan ,hak pakai ,hak sewa , hak membuka tanah .
Peraturan perundang undangan yang mengatur tentang pendaftaran tanah yang telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah .
Menurut Undang – undang pokok agraria bahwa, sistem publikasi yang murni karena dalam sistem publikasi yang murni tidak menggunakan sistem pendaftaran Tanah ,sebagaimana telah diketahui bahwa seseorang yang mempunyai kebendaan pada dasarnya memberikan pada diri si pemilik wewenang atas kekuasaanya disamping kewajiban untuk melakukan tindakan atau perbuatan terhadap benda yang menjadi miliknya .
Aspek legalitas selain sebagai bukti pemilikan atas tanah juga untuk memberikan kepastian kepada para pihak bahwa ada pemilk yang sah atas tanah tersebut, pendaftaran tanah diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional dimana pelaksanaan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Nasional ( Kantor Pertanahan ) .
Sistem Publikasi yang digunakan dalam pendaftaran tanah yaitu sistem Negatif yang mengandung Unsur Positif , secara yuridis penyelesaian sengketa atau konflik melalui jalur di luar pengadilan berpedoman pada (1) Undang-undang Nomor 30 Tentang Arbitrase dan alternatif Penyelesaian Sengketa , ( 2 ) Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Ripublik Indonesia No 34 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan (3) petunjuk teknis Nomor :05/JUKNIS/D.V/ 2007 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Mediasi
05113500077 | SON p C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain