Skripsi
AKIBAT HUKUM EKSEKUSI OBYEK HAK TANGGUNGAN Penyelesaian Sengketa Antara Debitur dan PT. Bank Perkreditan Rakyat Mega Artha Mustika di Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum eksekusi obyek hak tanggungan dengan studi kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Mega Artha Mustika beralamat di jalan raya barat no. 39, balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal dengan debitur yang bernama Wartinah. Setiap pemberian kredit pasti adanya risiko yang muncul dikemudian hari. Risiko tersebut muncul karena dari salah satu pihak tidak melaksanakan kesepakatan yang dibuatnya. Kesepakatan tersebut berupa perjanjian kredit yang dibuat oleh para pihak yaitu kreditur dan debitur. Perjanjian kredit antara kreditur dan debitur di dalamnya terdapat pasal yang menyebutkan adanya jaminan dalam suatu pemberian kredit.Jaminan tersebut yaitu hak atas tanah yang dimiliki oleh debitur. Hak atas tanah beserta bangunannya disebut dengan hak tanggungan. Bilamana debitur wanprestasi kreditur bisa melakukan lelang eksekusi untuk mengambil haknya dari pemberian kredit. Akan tetapi masyarakat tidak tahu apa lelang eksekusi akibat dari wanprestasi yang dilakukan oleh kreditur terhadap perjanjian kredit. Sehingga sering terjadi perlawanan dari debitur.
Penelitian ini penulis memiliki tujuan yaitu : untuk mengetahui dan menganalisis penyebab debitur memberikan hak tangggungan kepada kreditur, untuk mengetahui dan menganalisis penyebab kreditur memberikan tiga kali surat tagihan dan peringatan kepada debitur hak tanggungan, dan untuk mengetahi dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan eksekusi dilakukan atas hak tanggungan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu berupa penelitian hukum kepustkaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian menggunakan metode analisis data dengan menggunakan metode kualitatif yaitu suatu tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif-analistis, yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan, dan juga perilakunya yang nyata, yang diteliti dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh. Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin mengenai akibat hukum eksekusi obyek hak tanggungan.
Dari hasil penelitian ini jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pemberian jaminan atau agunan atas hak tanggungan diberikan berdasarkan perjanjian kredit yang telah dibuat oleh para pihak yaitu kreditur dan debitur. Dengan diterbitkannya surat tagihan dan peringatan kepada debitur merupakan surat pemberitahuan bahwa debitur telah jatuh tempo atas tunggakan angsurannya. Eksekusi akan dilakukan bilamana debitur tidak menghiraukan surat tagihan dan peringatan tersebut hingga akhirnya debitur terbukti wanprestasi. Eksekusi dilakukan untuk memenuhi hak dari kreditur.
Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Hak dan Kewajiban Kreditur dan Debitur,
Eksekusi Hak Tanggungan
51145000580 | WID a C1 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain