Skripsi
PERBANDINGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999 DENGAN UNDANG - UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004
Pemerintah desa terdiri dari kata pemerintah dan desa , pemerintah berarti organ yang melaksanakan atau pejabat yang menjalankan kekuasaan negara. Sedangkan pengertian pemerintah desa sesuai pasal 201 ayat (1) disebutkan " Pemerintah desa terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa". Pasal ini mengandung makna bahwa kepala desa sebagai unsur pimpinan melaksanakan tugas dan kewajiban dibidang eksekutif yang dibantu oleh perangkat desa. Perangkat Desa adalah unsur pembantu Kepala Desa terdiri dari Sekretaris desa dan Perangkat Desa lainnya. Sekretaris desa diisi oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan.
Adapun muncul permasalahan yang baru adalah :Bagaimanakah perbandingan penyelenggaraan pemerintah desa menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ?
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran perbandingan penyelenggaraan pemerintah desa menurut Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 dengan UU Nomor 32 Tahun 2004,secara teoritis dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang hukum otonomi daerah. Secara Praktis dapat memberikan masukan bagi instansi pemerintah sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif bagi penyelenggaraan pemerintah desa.
Pendekatan Permasalahan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) yaitu Menelaah Undang-Undang yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani, pendekatan Undang-Undang ini akan mempelajari Konstitusi dan kesesuaian antara suatu Undang-undang Dasar dan Undang-undang atau Unsur Regulasi dan Undang-undang.
HKM081040 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain